Final pajak-Pajak Nasional Badan JEPANG

Kembali pajak penghasilan adalah suatu proses dimana wajib pajak menghitung jumlah pendapatan yang dihasilkan selama tahun berjalan dari satu januari sampai desember-puluh-satu setiap tahun dan jumlah dari pajak penghasilan, dan menyesuaikan kelebihan atau kekurangan jika terdapat pajak yang dipungut pada sumbernya atau taksiran pajak pembayaran di muka. Namun, anda tidak diharuskan untuk mengajukan pajak final kembali dalam kasus-kasus tertentu jika anda gaji dan upah dua puluh juta yen atau kurang jika semua gaji yang telah dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari satu sumber dan jika pendapatan total anda (tidak termasuk pekerjaan dan pendapatan pensiun) adalah, yenSelain itu, warga yang memperoleh pendapatan lain-lain dari pensiun publik atau sumber-sumber lain yang tidak diperlukan untuk file akhir pengembalian pajak untuk tahun, jika pendapatan dari dana pensiun masyarakat adalah empat juta yen atau kurang dan jumlah pendapatan lain-lain dari pendapatan lain-lain dari pensiun publik atau sumber-sumber lain adalah, yen atau kurang. Namun, efektif mulai, mereka yang menerima pembayaran pensiun publik, dll, untuk pajak yang tidak dipungut pada sumbernya tidak memenuhi syarat untuk ketentuan di atas Gunakan formulir ini jika anda hanya memiliki pendapatan kerja, pendapatan lain-lain seperti pensiun, pendapatan dividen atau sesekali pendapatan, dan tidak memiliki taksiran pajak pembayaran di muka.